Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Evaluasi Kurikulum perpustakaankotaserang.org Pendidikan. Jurnal Tawadhu, 15(2), 1–23. Pratama, Deri S.

 

Implementasi Program Indonesia Pintar (pip) Di Kota Serang

 

“Gedung Juang 45” Kota Serang adalah sebuah bangunan cagar budaya yang dulu difungsikan sebagai bekas tangsi militer yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda dengan tujuan untuk kepentingan keamanan sebuah kota Karesidenan. Sekarang ini, keberadaan dari “Gedung Juang 45” mulai terancam hilang karena kurang terawat dengan baik. Jika dibiarkan terus-menerus akan menghilangkan nilai penting yang terkandung didalamnya.

 

Lodge & Penginapan Murah Di Serang

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor thirteen Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Pembinaan minat baca. Universitas Terbuka, 1(028.9), 1-49.

 

Fakta Tentang Lodge Terdekat Di Serang

 

Penelitian ini bertujuan untuk membuat formulasi sediaan masker peel-off dan clay serta menguji aktivitas antioksidan pada senyawa apigenin. Penelitian ini berpotensi menghasilkan inovasi produk kosmetik dari senyawa apigenin yang nantinya dapat dipatenkan. Penelitian ini menunjukkan bahwa hasil pelayanan kefarmasian di Kabupaten Pandeglang provinsi Banten saat ini menunjukkan perkembangan yang baik dari sebelumnya dan termasuk intervensi program yang cost-effective. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penentuan kebijakan pemerintah dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di fasilitas Kesehatan wilayah Provinsi Banten, Khususnya Kabupaten Pandeglang. Pantai Pandan Carita menawarkan suasana ala pantai-pantai di Bali.

 

Sehubungan hal tersebut, skripsi ini membahas tentang upaya pelestarian terhadap bangunan “Gedung Juang 45” Kota Serang yang berpedoman pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan Cultural Resource Management sebagai salah satu cara dalam mencari menemukan solusi atau rekomendasi yang tepat untuk dasar dalam merancang payung hukum oleh pemkot, BPCB, pengelola maupun masyarakat. Hasil penelitian pada skripsi ini adalah bahwa model pelestarian yang dapat diterapkan pada “Gedung Juang forty five” meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan yang dimana merupakan satu kesatuan yang saling terintegrasi dan memiliki unsur dinamis. Jadi, “Gedung Juang 45” Kota Serang dapat mempunyai fungsi peran baru bagi masyarakat sebagai sarana edukasi/hiburan seiring perkembangan zaman untuk kemajuan nilai-nilai warisan budaya daerah. Otonomi diberlakukan pada setiap daerah.

 

Otonomi memberi daerah kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari isu kapasitas keuangan dari tiap-tiap Daerah. Untuk itu diperlukan adanya sebuah penentuan skala prioritas yang berorientasi pada output dan consequence yang diinginkan. Artinya, alokasi anggaran yang rasional seyogianya didasarkan pada prinsip value for money. Skala prioritas kegiatan pembangunan di Kota Serang terbagi berdasarkan urusan yang akan diranking per Dinas, Badan, Bidang, Kantor atau Bagian. Penentuan rangking ini diperoleh dari rating penilaian didasarkan pada aplikasi metodologi secara e-Government.